3 Pilar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kelurahan Cempaka Baru Kemayoran

Jakarta – Sosialisasi bahaya Narkoba merupakan langkah antisipasi dan pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba.

Kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba di laksanakan oleh tiga pilar Kelurahan Cempaka Baru Kemayoran Jakarta Pusat yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP,  Kasi Pem beserta pengurus Rw dan FKDM setempat.

Sosialisasi dan himbauan terhadap dampak dan bahaya narkoba kepada masyarakat dilaksanakan di lingkungan RW.02 Kelurahan Cempaka Baru Kec. Kemayoran Jakarta Pusat, Selasa (15/03/2022).

Saat ini penyalahgunaan narkoba bagi generasi penerus bangsa kian menghawatirkan, menjadi salah satu hal yang menakutkan yang dapat mengancam masa depan generasi bangsa.

Kapolsek Kemayoran Kompol. Ewo Samono, S.H. dalam keterangannya meminta masyarakat menjauhi narkoba dan menghimbau untuk bersama-sama mencegah terjadinya peredaran.

“Kepada seluruh warga agar menjauhi  narkoba karena sangat berbahaya dan mari sama-sama kita cegah peredaran narkoba di wilayah lingkungan kita” jelas Ewo.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada warga tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya, apabila mendapat informasi atau melihat langsung pelaku kejahatan narkoba agar segera dilaporkan ke kepolisian untuk di tindak lanjuti.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %