4 Pelaku bawa clurit yang hendak Tawuran di ringkus Polsek Kemayoran

Jakarta –  Polsek Kemayoran Polres Metro Jakpus mengamankan empat pelaku yang hendak tawuran berinisial MI (16), S (17), MR (17) dan BA (20) di 2 tempat di wilayah Kemayoran Jakarta Pusat, Rabu (10/03/2022).

Polsek kemayoran bersama dengan tiga pilar menggelar Cipta Kondisi untuk mengantisipasi terjadinya tawuran antar warga, dari hasil operasi Cipta Kondisi tersebut Polsek Kemayoran mengamankan 4 orang pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.

Keempat orang pelaku diamankan di 2 lokasi yaitu di Jl. Howitzer Raya Kel. Sumur Batu dan didepan Pasar Jiung Jl. Kemayoran Gempol Kel. Kebon Kosong Kemayoran Jakarta Pusat.

Kapolsek Kemayoran Kompol Ewo Samono, S.H.pada saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Iya benar, Total empat orang yang diamankan membawa sajam” Ucap Ewo.

Kapolsek juga menghimbau warga khusunya para orang tua untuk melakukan pembinaan kepada anaknya untuk tidak melakukan pelanggaran.

” Kami menghimbau kepada para orangtua yang mempunyai anak masih usia sekolah, tolong dilakukan pembinaan yang benar sesuai kewajiban anak sekolah jangan sampai terlibat pelanggaran hukum yang bisa mempengaruhi masa depan anak-anak tersebut, karena ini menjadi tanggung jawab kita bersama” Tutupnya.

Keempat pelaku tersebut masih dalam proses hukum Polsek Kemayoran dan akan dikenakan sanksi pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 / 1951 dan untuk pemeriksan pelaku yang masih dibawah umur Polsek Kemayoran melibatkan BAPAS (Balai Pemasyarakatan).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
100 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %