
Beredar Rencana Demo 10 November di Patung Kuda, Polisi Antisipasi
Jakarta – Massa yang menamakan diri Aliansi Rakyat Menggugat akan melakukan demonstrasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, pagi ini. Polres Metro Jakarta Pusat telah menyiapkan personel untuk mengamankan aksi tersebut.
Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur Muhammad mengatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan terkait agenda aksi Aliansi Rakyat Menggugat ini. Namun, polisi mengantisipasi dengan menyiapkan personel pengamanan.
“Kalaupun ada pemberitahuan itu disampaikan ke Polda, kalau kami hanya menyiapkan pengamanan. Kita antisipasi saja,” kata Guntur saat dihubungi wartawan, Rabu (10/11/2021).
Guntur mengatakan pihaknya menyiapkan 500 personel gabungan TNI-Polri di kawasan Patung Kuda dan sekitarnya. Sejauh ini belum ada penutupan arus lalu lintas di lokasi aksi.
“Personel 500 gabungan TNI-Polri di beberapa titik, termasuk di Patung Kuda,” katanya.
Ditanya soal rencana long march massa dari depan Masjid Cut Meutia ke lokasi aksi di Patung Kuda, Guntur mengatakan agar hal ini seyogianya tidak mengganggu kepentingan pengguna jalan lainnya.
“Kita utamakan semua terfasilitasi, baik massa maupun pengguna jalan. Karena pengguna jalan lain juga punya kepentingan,” jelasnya.
Selain di Patung Kuda, Polres Metro Jakarta Pusat menyiapkan pengamanan rutin di depan kantor DPR/MPR Senayan, Jakarta Pusat.
Selebaran rencana aksi Aliansi Rakyat Menggugat ini beredar di media sosial. Aksi diagendakan dilakukan pada pukul 10.00 WIB sampai selesai.
Titik kumpul massa di depan Masjid Cut Meutia kemudian massa akan melakukan long march ke Patung Kuda.
“Dengan Semangat Hari Pahlawan Kita Wujudkan Kesatuan dan Kedaulatan Rakyat untuk Selamatkan Indonesia. Mosi Tidak Percaya Kepada DPR RI dan Jokowi-Ma’ruf,” demikian bunyi flyer tersebut.
Ada beberapa tuntutan massa yang ditulis di flyer itu, yakni:
- Putuskan hubungan diplomatik dengan China
- Usir TKA China-Usir Dubes Chia
- Hapuskan Tes PCR/Antigen COVID-19 Bisnis Pejabat
- Lawan dan Tangkap Mafia Alkes
- Pecat Oknum Polisi yang Melakukan Tindakan Kejahatan dan Kekerasan
- Hentikan Kriminalisasi Ulama/Aktivis
- Bebaskan Semua Tahanan Politik Tanpa Syarat dll.