Merasa Iba, Seorang Wartawati Memaafkan Pelaku yang Mencacinya

JAKARTA – MD seorang wartawati mengalami kejadian tak mengenakkan seusai berbelanja di salah satu minimarket, di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (15/12/2021).

MD menuturkan, semula ia bersama suami pergi ke Alfamidi di Jalan Serdang Raya, No 7, Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun, ketika dirinya bersama suami selesai berbelanja dan hendak pulang membayar parkir kendaraan, uang yang diberikannya kepada HS sang juru parkir (jukir) di mini market tersebut ditolak mentah-mentah. “Uang apa ni? Tidak laku” ujar sang juru parkir.

“Uang kembalian dari Alfamidi saya kasih ke tukang parkir. Terus dia nolak, katanya uang yang saya kasih dalam pecahan Rp200 sebanyak 10 keping tidak laku,” kata MD, Kamis (16/12/2021).

Karena mendapat penolakan dari sang jukir, MD kemudian memanggil salah satu pegawai Alfamidi guna membantu menjelaskan kepada jukir tersebut bahwa uang itu laku. Namun, sang jukir tetap ngotot dan tidak mau menerima uang recehan tersebut.

MD menemui Kasir Alfamidi memberi tahu bahwa uang pecahan Rp.200 tidak laku dan tidak diterima untuk bayar parkir, kemudian uang pecahan logam Rp. 200 dikembalikan ke kasir Alfamidi, kemudian kasir mengganti uang tersebut dengan pecahan uang kertas  Rp.2000 kepada MD, kemudian MD menyerahkan uang kertas Rp.2000 (dua ribu rupiah) kepada pelaku.

“Karena tetap nolak, akhirnya saya tukar dengan uang kertas pecahan Rp2.000. Tapi habis itu saya tetap diumpat dengan bahasa kasar. Dan saya juga nyaris dipukul, sama dia berusaha narik motor saya,” tutur dia.

“Saya dicaci maki dengan kata-kata kasar. Dia umpat saya dengan menyebut alat kelamin pria, terus dia nyaris mau mukul dan narik motor saya,” tegas MD.

Merasa dipermalukan, MD lantas tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemayoran.

Kapolsek Kemayoran Kompol Ewo Samono, S.H. mengatakan bahwa telah mengamankan pelaku namun setelah di kantor Polsek korban merasa iba kepada pelaku dan memaafkan sehingga kedua belah pihak berdamai.

“Setelah ada laporan korban Personil Polsek dipimpin Kanit Reskrim Iptu Putu Novi langsung bergerak dan mengamankan pelaku. Namun setelah di kantor Polsek pihak pelapor merasa iba terhadap pelaku dan memaafkan, sehingga kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah damai.” Ucap Ewo.

Korban MD saat dihubungi mengatakan telah berdamai karena merasa iba karena pelaku sudah tua, sudah berumur 60 tahunan dan juga mempunyai anak perempuan “Saya merasa iba sudah tua sudah 60 tahunan dan juga punya anak perempuan” tutupnya (*)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %