Polsek Johar Baru Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Covid-19 Terhadap Masyarakat Galur

Polsek Johar Baru Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Covid-19 Terhadap Masyarakat Galur

Jakarta – Polsek Johar Baru melaksanakan kegiatan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada hari Kamis (06/01/2022) jam 08.30 WIB yang bertempat di Jl. Galur Jaya Kel. Kampung Rawa, Kec Johar Baru, Jakarta Pusat.

Diturunkan sebanyak 7 personil gabungan Anggota Polsek dan Satpol PP Kec. Johar Baru untuk mensosialisasikan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dalam mengatasi wabah Covid-19, Kapolsek Johar Baru Kompol Edison, SH. melakukan berbagai upaya pencegahan, salah satunya dengan mensosialisasikan gerakan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan menggunakan sabun) kepada masyarakat.

Masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya diwajibkan memakai masker, kemudian menjaga jarak atau social distancing ketika sedang mengantri. Tak hanya itu langkah selanjutnya yang dapat dilakukan, yaitu selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas di luar ruangan.

Dalam melakukan kegiatan tersebut, masih terdapat beberapa warga yang kurang patuh diantaranya 13 orang dikenakan sanksi sosial dan 2 orang dikenai teguran lisan.

Kegiatan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Jl. Galur Jaya Kel. Kampung Rawa berjalan dengan aman dan kondusif. Tujuan dan maksud dari diadakannya kegiatan ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %