Propam Dilibatkan dalam Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seks di KPI

Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan penyelidikan kasus dugaan pelecehan dan perundungan sesama pria pegawai KPI dilakukan secara transparan dan profesional. Penyelidikan kasus tersebut mendapat pengawasan internal Propam Polda Metro Jaya.
“Dalam penanganan peristiwa ini juga untuk menyelaraskan dengan komitmen kami, kami juga melibatkan tim internal kami dari Propam Polres Metro Jakarta Pusat juga diasistensi oleh Propam Polda Metro Jaya sehingga kami sangat berkomitmen untuk membuat terang peristiwa ini,” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto dalam konferensi pers, Senin (13/9/2021).

Setyo mengatakan pihaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah dalam menangani perkara tersebut.

“Kami dari Polres Metro Jakarta Pusat memegang teguh asas praduga tak bersalah yang mana seseorang tak dapat dikatakan bersalah sebelum diputuskan oleh pengadilan,” kata Setyo.

“Jadi semuanya kami berikan asas praduga tak bersalah dalam pelaporan peristiwa ini,” sambungnya.

Polres Metro Jakarta Pusat juga berjanji akan menyelidiki kasus ini secara transparan. Mereka juga berjanji akan secara proaktif menerima dan menindaklanjuti laporan yang ada.

“Yang perlu digarisbawahi di sini adalah pelaporan terkait ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Setyo.

Segera Panggil Ahli
Polres Metro Jakarta Pusat masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi akan memanggil saksi ahli pidana untuk mendalami penyelidikan terkait laporan MS ini.

“Kami akan mengumpulkan bukti-bukti lain dan selanjutnya kami juga akan melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap saksi ahli pidana,” kata Setyo.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %