Si Was Polres Jakpus laksanakan Asistensi E-LHKPN secara online

Jakarta – Seksi Pengawasan Polres Metro Jakarta Pusat melaksanakan kegiatan Asistensi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara secara online atau disingkat E-LHKPN bertempat di Aula Polsek Senen Jl. Stasiun Senen Jakarta Pusat, Rabu (26/01/2022).

Dikutip dari laman website e-lhkpn.kpk.go.id menyampaikan pengumuman terbaru bagi wajib LHKPN agar melaporkan LHKPN secara periodik dengan tahun pelaporan 2021 secara online mulai tanggal 1 Januari 2022 s.d. 31 Maret 2022.

Kegiatan pelaksanaan asistensi tersebut di pimpin langsung oleh Kasi Was Kompol. Sumantri beserta anggota yakni Penata I. Ellya Ali jabatan Kasubsi Opsnal, Bripka Aswin Pramono jabatan Ps. Paur Subsi Opsnal, Briptu Wira Setia jabatan Ps. Paurmin dan Briptu Yoga jabatan Ps. Paur Subsi Bin Si Was.

Peserta dalam kegiatan asistensi tersebut adalah pejabat dan penyidik Polsek Senen yang belum menyelesaikan pelaporan E-LHKPN KPK R.I., pelaksanaan Asistensi berlangsung dari pukul 09.00 s.d. 11.30 WIB.

Kepala Seksi Pengawasan Polres Metro Jakarta Pusat Kompol. Sumantri saat ditemui mengatakan pelaporan E-LHKPN wajib bagi Pejabat dan Penyidik anggota Polri.

“Wajib bagi para pejabat dan penyidik untuk melaporkan harta kekayaan melalui E-LHKPN setiap tahun” kata Sumantri.

Sampai dengan selesai kegiatan asistensi berjalan lancar dan sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %